Connect with us

DAERAH

Alokasikan Dana Rp 12 Miliar Entaskan 55 Hektare Slum Area, Fokus Kawasan Alalak Dan Kelayan

Published

on

KALIMANTAN JARRAKPOS.COM – DINAS – Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin menargetkan tahun 2023 ini, ada 55 hektare kawasan kumuh (slum area) akan dituntaskan.

HAL ini mengacu revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021. Secara gradual, tahun 2023 ini ditetapakan berdasar surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin ditetapkan slum area dientaskan mencapai 508 hektare.

Dari (SK) Walikota Banjarmasin tahun 2023 ini, untuk menangani kawasan kumuh di Kota Banjarmasin, Disperkim berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Provinsi Kalsel untuk menangani kawasan kumuh seluas 508 hektare, ucap Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya kepada. Media. Jarrakpos. Rabu (8/3/2023)

Chandra menjelaskan dari 508 hektare kawasan kumuh yang ada di Banjarmasin, sudah ada penanganan yang dilakukan dari kolaborasi antara kedua pemda tersebut. Dari kolaborasi pada tahun sebelummya, udah bisa dikurangi kawasan kumuh sebanyak 65 hektare. Kemudian, tahun ini ada 55 hektare lagi yang akan kami benahi, sehingga untuk pembenahan pada tahun selanjutnya tinggal masih 390-an hektare, beber mantan Kepala Bidang Jalan Dinas (PUPR) Kota Banjarmasin ini.

Advertisement

Menurut Chandra, fokus penataan kawasan slum area itu pada dua daerah padat penduduk yakni Kelayan (Banjarmasin Selatan) dan Alalak (Banjarmasin Utara). Untuk anggaran penataan kawasan kumuh di Banjarmasin telah disuntikkan dari APBD 2023 sebesar Rp 12 miliar, beber Chandra.

Dia memastikan pengentasan kawasan kawasan kumuh itu tersebar di hampir merata di seluruh kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin. Tapi untuk tahun ini, fokusnya di kawasan Alalak serta Kelayan. Sebelumnya, tahun 2022 lalu terkonsentrasi di kawasan Mantuil dan Murung Selong, ujar Chandra. Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya.
Masih kata Chandra, progress penataan kawasan kumuh ini tinggal menunggu hasil lelang. Sebab, berdasar skedul ditarget rampung pada November 2023. Selain itu, menurut Chandra, Banjarmasin mendapat bantuan langsung dari Kementerian PUPR dalam program bedah rumah tidak layak huni sebanyak 310 unit.

Kami juga memprogram Open Defecation Free (ODF) atau program untuk tidak buang air sembarang (jamban sehat) yang akan memakai dana APBD 2023 sebanyak 70 rumah, tuturnya.

Chandra melanjutkan harapannya dengan perbaikan infrastruktur kawasan kumuh, bisa meningkat kualitas hidup masyarakat yang tinggal di slum area, khususnya di bantaran sungai.

Advertisement

Ke depan, tidak ada lagi bertambah kawasan kumuh di Banjarmasin. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendirikan bangunan untuk mengajukan terlebih dahulu izin mendirikan bangunan (IMB) ke (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, kata Chandra. Dengan begitu, Chandra menegaskan bisa diketahui apakah bangunan itu tidak masuk jalur (zona) hijau, karena berpotensi menambah kawasan kumuh sehingga bisa diperbaiki kemudian.

Untuk diketahui, ada 20 proyek dengan pagu anggaran terbesar di Disperkim Kota Banjarmasin bersumber pada (APBD) 2023, dari pekerjaan review dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) berbiaya Rp 339 juta lebih, pengadaan jalan hingga penangan kawasan kumuh.

Tergede anggarannya seperti pembangunan pemugaran/peremajaan permukiman kumuh Kelurahan Alalak Selatan, Alalak Tengah dan Alalak Utara berbiaya Rp 3 miliar lebih, peremajaan permukiman kumuh Kelurahan Mantuil disuntik dana Rp 2,5 miliar lebih. Ada pula, proyek pembangunan pemugaran/peremajaan permukiman kumuh Kelurahan Kelayan Dalam dan Kelayan Tengah sebesar Rp 1,1 miliar lebih.Termasuk, ada beberapa proyek pengadaan jalan terbagi dalam 11 paket pekerjaan konstruksi dengan kisaran dana Rp 1 miliar lebih hingga Rp 6,6 miliar lebih. Kalimantan jarrakpos.com. Herman Soetiady

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply