HUKUM
6 Tersangka Admin Member Grub Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri pada Rabu (21/5/2025).
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.

Dok.jarrakpos/fri
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memblokir 6 grup Facebook bernama Fantasi Sedarah karena menyebarkan konten menyimpang yang meresahkan publik, yakni hubungan seks sedarah alias inses.
Editor: Feri
You must be logged in to post a comment Login