Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Kebijakan wajib belajar kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya program wajib belajar ditempuh selama 12 tahun, kini cakupannya menjadi 13 tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Perubahan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan tidak ada anak usia 5–6 tahun yang terlewat dari layanan pendidikan prasekolah, khususnya Taman Kanak-Kanak (TK).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pacitan, Dr. Ririh Enggar Murwati, mengatakan keberhasilan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor pendidikan. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, lurah, kepala desa hingga masyarakat.

“Usia 5 sampai 6 tahun sekarang masuk dalam cakupan wajib belajar pendidikan dasar. Karena itu perlu kolaborasi semua pihak, termasuk OPD terkait, camat dan lurah, untuk memastikan anak-anak usia tersebut masuk TK,” ujar Ririh Enggar, Kamis (24/9).

Menurut dia, pendidikan prasekolah memiliki posisi penting sebagai fondasi sebelum anak memasuki pendidikan dasar. Satu tahun pendidikan sebelum SD diharapkan dapat membantu mempersiapkan anak, baik dari sisi kemampuan dasar maupun kesiapan mengikuti proses pembelajaran di jenjang berikutnya.

Untuk memperkuat pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Tahun Pra-SD.

Regulasi tersebut sekaligus menjadi pijakan dalam membangun koordinasi lintas sektor. Di dalamnya juga dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas menangani serta memastikan anak usia 5–6 tahun mendapatkan akses pendidikan TK.

“Dengan adanya regulasi tersebut, sudah terbentuk Pokja untuk menangani dan memastikan anak usia 5 sampai 6 tahun masuk TK,” jelas mantan Kepala UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ini.

Menjangkau Anak yang Belum Bersekolah

Selain memperluas akses pendidikan prasekolah, Dinas Pendidikan Pacitan juga terus melakukan penanganan terhadap anak tidak sekolah (ATS). Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan data di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Verifikasi data dilakukan bersama administrator desa dan kelurahan. Langkah ini penting agar pemerintah memiliki gambaran yang akurat mengenai anak yang putus sekolah maupun anak yang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Data yang telah diverifikasi kemudian menjadi dasar untuk melakukan intervensi dan mendorong anak-anak tersebut kembali memperoleh hak pendidikannya.

“Untuk penanganan anak tidak sekolah, sudah dilaksanakan verifikasi data bersama admin desa dan kelurahan. Kami juga mendorong anak putus sekolah atau yang lulus tetapi tidak melanjutkan untuk kembali ke sekolah,” terang Ririh.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh anak. Sebab, memastikan anak tetap berada dalam jalur pendidikan bukan semata persoalan angka partisipasi sekolah, melainkan juga menyangkut masa depan generasi daerah.

Ririh menegaskan, pekerjaan tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh elemen. Pemerintah, satuan pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, keluarga, serta masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.

“Perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.

Dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun diharapkan tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat. Setiap anak usia dini memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan prasekolah dan setiap anak usia sekolah yang sempat keluar dari jalur pendidikan memiliki kesempatan untuk kembali belajar.

Pada akhirnya, keberhasilan program tersebut bukan hanya diukur dari bertambahnya angka partisipasi pendidikan, tetapi dari semakin sedikitnya anak yang tertinggal dan semakin luasnya kesempatan setiap anak Pacitan untuk menapaki masa depan melalui pendidikan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Banggar KUA/PPAS APBD 2027

    Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Banggar KUA/PPAS APBD 2027

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam. Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) tahun anggaran 2027. Saat rapat paripurna selesai digelar.Banggar langsung mengadakan rapat internal untuk menyusun jadwal pembahasan rancangan KUA/PPAS diruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam,Rabu (8/7/2026). […]

  • Salah Gunakan Kridit Proyek di Bang Jateng, Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri Terjerat Korupsi

    Salah Gunakan Kridit Proyek di Bang Jateng, Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri Terjerat Korupsi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri (DUM) berinisial CWW terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit proyek di Bank Jateng. Penahanan dilakukan pada Senin (8/12) setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, menjelaskan CWW merupakan Direktur PT Daya […]

  • Empat Atlet Binaraga Bali ke Kejuaraan Asia Bangkok, De Gadjah Dorong Dukungan Atlet

    Empat Atlet Binaraga Bali ke Kejuaraan Asia Bangkok, De Gadjah Dorong Dukungan Atlet

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Andi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Jarrakpos.com – Empat atlet asal Bali bersiap memperkuat kontingen Indonesia pada Kejuaraan Asia Binaraga dan Fitness 2026 di Bangkok, Thailand. Menjelang keberangkatan, jajaran Pengurus Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Bali memohon doa dan restu kepada Ketua Dewan Pembina PBFI Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Pengurus PBFI Bali yang dipimpin Ketua Umum […]

  • Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Pamit Kembali ke Jakarta

    Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Pamit Kembali ke Jakarta

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 686
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pimpinan Perangkat Daerah, Para ASN dan Tenaga Honorer Lingkup Pemerintah Provinsi NTT mengantarkan keberangkatan Penjabat Gubernur NTT Masa Jabatan 2024-2025, Andriko Noto Susanto yang didampingi Ibu Santi Ambarwati ke Jakarta pada Selasa (18/2/2025) siang, dimana masa tugas sebagai Pj. Gubernur NTT akan berakhir pada, 20 Februari 2025. Setibanya di VIP Pemda Bandara El […]

  • Restoran Pawon Berikan THR kepada 29 Karyawanya 1Unit Sepeda Motor Baru

    Restoran Pawon Berikan THR kepada 29 Karyawanya 1Unit Sepeda Motor Baru

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM – Restoran Pawon Ayu (dikenal juga sebagai Bebek Ungkep Kartasura) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi viral karena membagikan 29 unit sepeda motor baru kepada seluruh karyawannya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pada 19 Maret 2026. Pemberian motor ini merupakan bentuk apresiasi dari pemilik resto, Agung Widiyatmoko dan istrinya, atas dedikasi serta kerja keras karyawan […]

  • Desak Kepala Dinas Dievaluasi: Pembodohan Massal dalam SPMB SMA DKI Jakarta

    Desak Kepala Dinas Dievaluasi: Pembodohan Massal dalam SPMB SMA DKI Jakarta

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com | Kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) SMA dinilai sebagai bentuk pembodohan massal yang terstruktur. Kebijakan ini secara nyata mengkerdilkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan hanya memberikan bobot gabungan sebesar 40 persen dalam formula Jalur Prestasi Akademik. Langkah ini mencederai keadilan bagi para siswa […]

expand_less