Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, jarrakpos.com – Rencana pengukuran ulang tapal batas lahan antara PT Bensuli Salam Makmur (BSM) dan masyarakat Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, akhirnya ditunda setelah mendapat keberatan dari kuasa hukum warga.

Kuasa hukum masyarakat Kampong Cepu, Adv. Abdul Rani, S.H., C.P.C.L.E., menegaskan penolakannya terhadap pelaksanaan pengukuran ulang yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pengukuran tidak seharusnya dilakukan sebelum pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam menunjukkan dokumen warkah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat atas lahan yang dimaksud.

Abdul Rani menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang dimiliki warga, luas lahan masyarakat yang dibeli oleh PT Bensuli Salam Makmur hanya sekitar 1,5 hektare. Namun, dalam sertifikat yang diterbitkan oleh BPN, luas lahan tersebut disebut melebihi 1,5 hektare.

“Yang kami persoalkan bukan pengukurannya, tetapi dasar penerbitan sertifikat itu sendiri. Kami meminta agar warkah ditunjukkan dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian antara luas lahan yang diperjualbelikan dengan luas yang tercantum dalam sertifikat,” ujar Abdul Rani.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap warkah menjadi langkah penting guna menghindari potensi kekeliruan administrasi maupun perbedaan data yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh dokumen pendukung diverifikasi secara terbuka sebelum dilakukan pengukuran ulang di lapangan.

Akibat keberatan yang disampaikan kuasa hukum warga tersebut, pihak BPN bersama PT Bensuli Salam Makmur akhirnya menunda pelaksanaan pengukuran ulang yang sedianya dilakukan pada hari itu.

Penundaan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang menjadi dasar kepemilikan dan penerbitan sertifikat, sehingga proses penyelesaian persoalan lahan dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Permasalahan sengketa lahan ini menjadi rangkaian terbaru dari sejumlah persoalan yang tengah dihadapi PT Bensuli Salam Makmur (BSM). Sebelumnya, warga Kampong Cepu telah beberapa kali menyampaikan protes terhadap aktivitas operasional perusahaan yang dinilai menimbulkan dampak lingkungan, seperti polusi udara, limbah, serta kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan perusahaan yang menyebabkan banyak ruas jalan berlubang.

Menyikapi keluhan tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam telah memfasilitasi pertemuan antara warga kampong cepu dan pihak perusahaan. Dalam prosesnya, pemerintah meminta agar operasional pabrik pengolahan brondolan kelapa sawit milik PT Bensuli Salam Makmur dihentikan sementara, sampai tuntutan dan keberatan warga kampong cepu dapat teratasi.

Namun, di tengah berbagai polemik tersebut, PT Bensuli kini kembali menghadapi persoalan baru. Lahan yang menjadi lokasi berdirinya pabrik itu, kini diklaim oleh sejumlah warga Kampong Cepu milik mereka. Klaim ini kemudian menjadi sengketa lahan yang saat ini masih dipersoalkan.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan

    Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Jarrakpos. Com Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Kamis (6/11). Kesepakatan ini menjadi upaya dalam peningkatan derajat kesehatan serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular di lingkungan Rutan Dumai. Perjanjian ini mencakup tiga ruang lingkup utama. […]

  • Ratusan Personil Kodim 0615/KNG Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani

    Ratusan Personil Kodim 0615/KNG Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 323
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kodim 0615/Kuningan menggelar tes kesamaptaan jasmani Periodik II bagi Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0615/Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Mas’ud Wisnu Saputra dan Kolam Renang Sanggariang, Selasa (4/11/2025). Menurut Pasi Pers Kodim 0615/Kuningan, Kapten Arh Hariyanto, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan meningkatkan kemampuan fisik serta kesiapan […]

  • Amsakar Beberkan Kemajuan Batam kepada DPRD Dumai: Dari Penguatan SDM Hingga Investasi

    Amsakar Beberkan Kemajuan Batam kepada DPRD Dumai: Dari Penguatan SDM Hingga Investasi

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membagikan pengalaman Pemerintah kota (Pemko) Batam dalam mempercepat pembangunan kepada Komisi I DPRD Kota Dumai saat kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua daerah berdiskusi mengenai penguatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, perlindungan tenaga kerja, pengembangan pariwisata, hingga strategi menarik […]

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

  • Wakil Wali Kota Subulussalam Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD di Kabupaten Pakpak Bharat

    Wakil Wali Kota Subulussalam Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD di Kabupaten Pakpak Bharat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Salak, jarrakpos.com | Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir Kombih, S.E., menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 pada Rabu, 30 April 2025. Acara tersebut digelar di Gedung Perpustakaan Daerah, Komplek Perkantoran Napasengkut, Kecamatan Salak, sebagai pusat kegiatan Pemerintah Kabupaten Pakpak […]

expand_less