Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satu Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota, Dua Pelaku masih DPO Terkait Kasus Kekerasan

Satu Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota, Dua Pelaku masih DPO Terkait Kasus Kekerasan

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menangani kasus tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Jalan Cempaka Kemirirejo, Kota Magelang yang terjadi, pada Jumat (24/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana menyampaikan, pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial RA (34), C (34), dan J (25). “Satu tersangka RA telah diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuh Iwan, saat Konferensi Pers, Jumat (11/9/2026).

Peristiwa bermula, lanjut Kasat Reskrim, persoalan antara korban dengan J terkait gadai seekor burung Cucak Ijo. Saat korban menanyakan keberadaan burung tersebut, J menyampaikan bahwa burung telah dijual. Pernyataan tersebut kemudian memicu perselisihan antara korban dengan J.

“Perselisihan berlanjut ketika RA bersama C dan J mendatangi korban yang saat itu berada di sekitar Gang Cempaka. Korban dan para pelaku terlibat adu mulut hingga C memukul bagian kepala korban menggunakan tangan kanan dan kirinya,” ujar Iwan.

Setelah itu, RA turut memukul kepala korban hingga terjatuh, kemudian memiting leher korban dan membawanya ke arah Jalan Cempaka sembari kembali melakukan pemukulan.

Dok.jarrakpos/fri

Sesampainya di Jalan Cempaka, tepatnya di dekat Pos Satpam Taman Kyai Langgeng, korban dijatuhkan ke aspal. RA kemudian menginjak kepala korban menggunakan kaki kanannya sebanyak tujuh kali, sedangkan C menendang bagian pinggang kiri korban.

AKP Iwan menambahkan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari RSUD Tidar Magelang, korban mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri. Luka tersebut dinyatakan sebagai luka berat karena dapat menimbulkan bahaya maut.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka RA dikenakan pasal 262 ayat (3) KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Berawal dari senin tanggal 10 pebruari 2025 sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) melakukan klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Klarifikaai tersebut terkait adanya tanda tangan Ketua BPD yang tercantum di dalam berita acara perjanjian pemanfaatan lahan tanah titisara (Tanah Kas Desa) yang […]

  • Dana Operasional tidak Maksimal Puluhan Armada Truk Sampah DLH Indramayu Kondisi Memprihatinkan dan Bekerja tidak Maksimal.

    Dana Operasional tidak Maksimal Puluhan Armada Truk Sampah DLH Indramayu Kondisi Memprihatinkan dan Bekerja tidak Maksimal.

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 484
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Sampah menjadi momok yang menakutkan bila tidak ditangani dengan baik, hal ini bukan hanya menjadi masalah yang pelik dihadapi kota-kota besar saja tapi kini menjadi permasalahan yang cukup rumit bagi seluruh daerah kota/ Kabupaten yang ada di Nusantara. Hal ini juga dampak dari pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di mana setiap penduduk dapat […]

  • Magelang Tempo Dulu untuk Peringati Hari Jadi Kota Magelang ke 1.120 Usung Tema “Sang Legenda”

    Magelang Tempo Dulu untuk Peringati Hari Jadi Kota Magelang ke 1.120 Usung Tema “Sang Legenda”

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Magelang Tempo Doeloe (MTD) kembali digelar untuk memperingati Hari jadi Kota Magelang ke 1.120. Kali ini MTD mengusung tema “Sang Legenda” yakni sesuatu yang legend dari Kota Magelang. Mulai dari tokoh, produk, nama tempat hingga organisasi Magelang Tempo Doeloe (MTD) kembali digelar untuk memperingati Hari jadi Kota Magelang ke 1.120. Kali ini […]

  • Ucapan selamat Hari Lahir Biro Rohul Armin Nst ke 59 Th

    Ucapan selamat Hari Lahir Biro Rohul Armin Nst ke 59 Th

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Barakallah fi umrik Syafakillah buat Ka Biro Rohul Armin Nasution Hari ulang tahun ke 59 Tahun  

  • Relawan SPPG Trikora dan Ngedukelu Bergerak Bantu Warga Terdampak Gempa Nagekeo

    Relawan SPPG Trikora dan Ngedukelu Bergerak Bantu Warga Terdampak Gempa Nagekeo

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 99
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepedulian terhadap warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai terlihat. Relawan dari dapur SPPG Trikora dan SPPG Ngedukelu bergerak memberikan bantuan sekaligus membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak guncangan, Sabtu (15/8/2026). Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang Kabupaten Nagekeo. Guncangan tersebut turut dirasakan hingga wilayah […]

  • Bupati Imron Apresiasi Polda Jabar Bangun Dua SPPG Di Ponpes Buntet Cirebon

    Bupati Imron Apresiasi Polda Jabar Bangun Dua SPPG Di Ponpes Buntet Cirebon

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 286
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM I Bupati Cirebon Imron memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat atas pembangunan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Buntet, Kabupaten Cirebon. Pembangunan tersebut dinilai sangat bermanfaat dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Bupati Imron saat menghadiri kegiatan […]

expand_less