Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Dirazia Polisi

Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Dirazia Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali menggelar penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Razia yang dipimpin jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan diawali dengan apel kesiapan serta arahan kepada personel mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 67 pelanggar dengan rincian 66 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK yang dikenakan sanksi tilang. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Aktuin Moniharapon kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kuningan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Masyarakat kami harapkan ikut mendukung upaya ini dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Salah seorang warga, Suryana (40), mengaku mendukung langkah Satlantas Polres Kuningan yang rutin menggelar razia knalpot brong. Menurutnya, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan, terutama pada pagi dan malam hari.

“Saya sangat mendukung razia seperti ini. Knalpot brong suaranya berisik dan sering membuat kaget pengguna jalan lain maupun warga yang sedang beristirahat. Mudah-mudahan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar untuk menggunakan knalpot standar sehingga suasana di lingkungan menjadi lebih nyaman,” ujar Suryana. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

    Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Magelang senilai total Rp 603.201.000. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Magelang, Damar Prasetyono, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (16/07/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Walikota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin […]

  • Inilah Proses Pemakaman Anggota TNI Asal Magelang yang Gugur Jalankan Tugas Negara

    Inilah Proses Pemakaman Anggota TNI Asal Magelang yang Gugur Jalankan Tugas Negara

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 955
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Suasana duka menyelimuti proses pemakaman Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas perdamaian dunia bersama misi UNIFIL di Lebanon pada 30 Maret 2026. Pemakaman dilaksanakan secara militer di Taman Makam Pahlawan Giriloyo, Magelang, pada Minggu, 5 April 2026. Sejak pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, rumah duka telah […]

  • Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

    Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor […]

  • 100 Hari Kerja, Wali Kota Kupang Christian Widodo Paparkan Gebrakan: Dari Sampah Terpadu hingga UMKM Bergeliat

    100 Hari Kerja, Wali Kota Kupang Christian Widodo Paparkan Gebrakan: Dari Sampah Terpadu hingga UMKM Bergeliat

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 487
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berpihak pada masyarakat. Dalam acara media gathering perdana yang dihadiri lebih dari 100 wartawan, Rabu (14/8/2025), di Hotel Harper, Christian bersama Wakil Wali Kota, Serena C. Francis, memaparkan capaian 100 hari kerja yang disebutnya sebagai awal dari perjalanan panjang […]

  • Rotasi Sekretaris, Edy Berutu Langgar AD/RT Percasi

    Rotasi Sekretaris, Edy Berutu Langgar AD/RT Percasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Medan – Sekretaris Umum Pengurus Percasi Sumatera Utara Hakrin JT Marbun pada Selasa (12/05/2026) siang, angkat bicara terkait rotasi secara sepihak yang dilakukan Ketua Pengprov Percasi Sumut kepada dirinya. Dirinya mengaku tidak terima atas keputusan yang merugikan tersebut dalam menjalakan roda organisasi terebut. “Yang jelas saya keberatan rotasi secara sepihak ini karena tidak ada kesalahan […]

  • Dinilai Ada Unsur Gratifikasi Gaya Hidup Mewah Seklur Petojo Selatan, Febriwaldi Dilaporkan ke KPK

    Dinilai Ada Unsur Gratifikasi Gaya Hidup Mewah Seklur Petojo Selatan, Febriwaldi Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 949
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) melanjutkan gerakannya dengan melaporkan dugaan gratifikasi dalam gaya hidup mewah Sekretaris Lurah Petojo Selatan, Febriwaldi dilaporkan ke KPK pada Selasa, 14 Oktober 2025. Sehari sebelumnya Kodat86 bersama puluhan masyarakat menggeruduk kantor Balai Kota Pemprov. DKI Jakarta untuk melaporkan prihal yang sama kepada Gubernur Pramono Anung. “Hidup mewah […]

expand_less