Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (7/2/2025).

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Cirebon menyampaikan tentang hantaran dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif.

Dua raperda yang diusulkan eksekutif tersebut, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wahyu menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya kualitas udara adalah asap rokok, sehingga membahayakan perokok aktif dan pasif.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 443 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat tentang dampak langsung maupun tidak langsung akibat rokok.

Hingga menciptakan kualitas udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat, perlu adanya regulasi yang mengatur KTR di Kabupaten Cirebon.

Wahyu mengatakan, KTR yang dimaksud adalah area yang dilarang untuk kegiatan merokok, aktivitas promosi hingga menjual rokok.

“Meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan,” ucap Wahyu.

Ia berharap, dengan lahirnya Perda tentang KTR bisa menyadarkan banyak pihak. Dan, bisa menjadi langkah untuk menurunkan angka kematian dengan mengubah perilaku masyarakat yang lebih sehat.

“Mencegah perokok pemula, serta mewujudkan generasi muda yang sehat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, maju dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Wahyu, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik.

Ia menyebut, raperda ini bertujuan untuk melindungi dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.

Wahyu menjelaskan, sejatinya Kabupaten Cirebon memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun dalam perkembangannya, perda tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di atasnya dan kebutuhan hukum masyarakat.

Sekadar diketahui, rapat paripurma yang digelar DPRD Kabupaten Cirebon juga membahas tentang penutupan masa sidang satu dan membuka masa sidang dua tahun 2025.

Selain itu, paripurna juga membahas mengenai Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM usulan dari legislatif. (HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 587
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menindaklanjuti laporan dari warga Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka Harjamulya Indah, dan Perumahan Griya Mukti Asri, perihal permohonan audiensi dan serah terima PSU Perumahan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang ditelantarkan […]

  • Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi

    Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta – Aksi unjuk rasa digelar oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) di halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (15/1). Massa yang hadir dalam jumlah ratusan orang mendesak lembaga penegak hukum tersebut untuk segera memproses kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan RL, seorang pejabat di Kementerian Keuangan. Pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli di […]

  • Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Asal Jawa Tengah Ditangkap

    Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Asal Jawa Tengah Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Kepolisian Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 10 kilogram yang masuk melalui jalur internasional. Seorang kurir berinisial MN (25), warga Kendal, Jawa Tengah, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Dumai. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (11/03) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian […]

  • Mismaruddin Serahkan SK Ketua DPC PBB Kota Subulussalam Kepada Saddam Ali Husein Tumangger

    Mismaruddin Serahkan SK Ketua DPC PBB Kota Subulussalam Kepada Saddam Ali Husein Tumangger

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Ketua DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Aceh, Mismaruddin Sofyan, S.sos., Serahkan tampuk kepemimpinan DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Subulussalam Periode 2025 – 2030 Kepada Saddam Ali Husein Tumangger (SAH Tumangger). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PBB yang diserahkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Aceh, pada tanggal 10 September […]

  • Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa tersebut menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Kamis (02/07/2026). “Kasus […]

  • Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.699
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan rapat pimpinan (rapim) tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025). Agus mengatakan, sebanyak 12 program yang jadi prioritas selama […]

expand_less