Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Eksepsi Tumbang, Korupsi Rp128,5 Miliar PT BDS Lanjut ke Tahap Pembuktian di PN Bandung

Eksepsi Tumbang, Korupsi Rp128,5 Miliar PT BDS Lanjut ke Tahap Pembuktian di PN Bandung

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM – Upaya dua terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan daging senilai Rp128,5 miliar di PT Bandung Daya Sentosa (BDS) untuk menghentikan proses hukum melalui eksepsi akhirnya kandas.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung secara tegas menolak seluruh keberatan yang diajukan, sekaligus memastikan perkara tersebut berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan puluhan saksi.

Putusan sela yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Panji Surono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (21/7/2026), menjadi titik penting dalam perjalanan perkara yang menyeret Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa Yanuar Budi Norman dan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya (CFR) Castam.

Majelis hakim menyatakan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi ketentuan hukum sehingga layak diperiksa lebih lanjut. Dengan demikian, seluruh dalil keberatan yang diajukan kedua terdakwa dinilai tidak cukup kuat untuk membatalkan proses persidangan.

“Menyatakan eksepsi para terdakwa tidak dapat diterima,” tegas Ketua Majelis Hakim Panji Surono saat membacakan amar putusan sela.

Putusan tersebut sekaligus memerintahkan Jaksa Penuntut Umum melanjutkan pemeriksaan perkara sebagaimana dakwaan yang telah diajukan. Adapun biaya perkara akan diputus bersamaan dengan putusan akhir.

Ditolaknya eksepsi membuat perkara dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung itu memasuki fase yang jauh lebih krusial, yakni pembuktian di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum Heru Widyatmoko memastikan pihaknya telah menyiapkan empat saksi untuk sidang lanjutan pada 28 Juli 2026.

Keempat saksi tersebut terdiri atas dua vendor yang menjadi korban dalam perkara tersebut serta dua saksi dari internal PT Bandung Daya Sentosa.

Menurut Heru, pemeriksaan para saksi diharapkan dapat membuka secara terang mekanisme kerja sama pengadaan daging, alur transaksi keuangan, hingga penyebab macetnya pembayaran kepada para pemasok.

“Atas putusan sela ini, kami akan menghadirkan empat saksi pada persidangan pekan depan,” ujar Heru.

Ia menambahkan, secara keseluruhan terdapat 58 orang saksi yang telah masuk dalam daftar pemeriksaan.

Puluhan saksi itu akan diperiksa secara bertahap dengan sistem klaster sebagaimana arahan majelis hakim agar jalannya persidangan lebih efektif dan fokus pada setiap rangkaian peristiwa.

Putusan sela tersebut disambut lega oleh para vendor yang mengaku menjadi korban dalam proyek pengadaan daging tersebut.

Perwakilan vendor, Deded Aprilia, mengatakan para korban bersyukur karena upaya hukum kedua terdakwa untuk menggugurkan dakwaan tidak dikabulkan majelis hakim.

Menurut Deded, putusan itu membuka peluang agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

“Para vendor yang menjadi korban bersyukur karena eksepsi kedua terdakwa telah ditolak. Kami berharap seluruh fakta bisa dibuka secara terang di persidangan,” katanya.

Ia berharap proses hukum berjalan independen hingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, khususnya para vendor yang hingga kini masih menunggu hak mereka.

Deded juga memastikan para korban akan terus mengawal jalannya persidangan sampai perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Hakim PN Bandung Ingatkan Jangan Giring Opini

Di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkara ini, Ketua Majelis Hakim Panji Surono turut memberikan peringatan kepada seluruh pihak yang hadir di ruang sidang.

Hakim menyesalkan munculnya informasi di media sosial yang menyebut persidangan berlangsung tertutup.

Menurut Panji, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

Ia menegaskan sidang perkara korupsi PT BDS bersifat terbuka untuk umum, namun seluruh pengunjung wajib mematuhi tata tertib pengadilan, termasuk larangan melakukan siaran langsung atau live streaming selama persidangan.

“Sangat keliru jika disebut sidang ini tertutup. Sidang terbuka untuk umum, tetapi seluruh pihak harus menaati aturan yang berlaku di pengadilan,” tegas Panji.

Majelis hakim juga meminta para vendor tetap menjaga ketertiban selama mengikuti proses persidangan.

Hakim mengingatkan bahwa kepentingan para korban secara hukum telah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga tidak perlu terjadi kegaduhan di ruang sidang.

Dugaan korupsi BDS Bermula dari Proyek Pengadaan Daging

Kasus ini berawal pada April 2024, ketika PT Bandung Daya Sentosa (BDS) menjalin kerja sama dengan PT Cahaya Frozen Raya dalam proyek pengadaan daging kerbau dan ayam boneless.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan PT Cahaya Frozen Raya bertindak sebagai penyalur komoditas yang diperoleh dari para vendor.

Namun, di balik kerja sama tersebut, jaksa mengungkap sejumlah persoalan mendasar.

PT Bandung Daya Sentosa diduga menjalankan proyek bernilai ratusan miliar rupiah tanpa didukung modal kerja yang memadai. Perusahaan juga disebut tidak memiliki stok daging sendiri maupun fasilitas rumah potong ayam yang menjadi penunjang utama kegiatan usaha tersebut.

Kondisi itu membuat PT BDS menggandeng 19 vendor swasta sebagai pemasok utama.

Para vendor dijanjikan pembayaran dalam waktu 30 hingga 45 hari setelah barang diterima. Bahkan sebagian di antaranya diyakinkan bahwa transaksi tersebut terlindungi asuransi gagal bayar sehingga dianggap aman.

Faktanya, pembayaran yang dijanjikan tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

Puluhan vendor yang telah mengirimkan komoditas dan mengeluarkan modal besar justru harus menghadapi kenyataan pahit karena tagihan mereka tidak kunjung dibayarkan.

Yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah adanya dugaan bahwa peringatan telah muncul jauh sebelum proyek mengalami kegagalan.

Dalam kronologi dakwaan disebutkan, pada 1 Juli 2024, Dewan Komisaris PT Bandung Daya Sentosa telah mengirimkan surat kepada direksi agar menghentikan kerja sama dengan PT Cahaya Frozen Raya.

Peringatan tersebut didasarkan pada informasi bahwa perusahaan tersebut diduga memiliki persoalan utang di sejumlah tempat dan kondisi keuangan yang mengarah pada kebangkrutan.

Tidak hanya dari komisaris, Pemerintah Kabupaten Bandung selaku pemegang saham PT BDS juga disebut telah memberikan peringatan serupa.

Namun, kerja sama tetap dilanjutkan. Pasokan daging dari para vendor terus berjalan hingga akhirnya pembayaran macet.

PT Cahaya Frozen Raya diduga gagal memenuhi kewajibannya kepada PT Bandung Daya Sentosa. Dampaknya, 19 vendor yang telah memasok barang dan mengeluarkan investasi dalam proyek tersebut ikut menanggung kerugian karena pembayaran tak kunjung diterima.

Dengan ditolaknya eksepsi, perhatian kini tertuju pada proses pembuktian yang akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

Sebanyak 58 saksi dijadwalkan memberikan keterangan secara bertahap untuk mengurai konstruksi perkara, aliran dana, mekanisme kerja sama, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan daging senilai Rp128,5 miliar tersebut.

Persidangan ini diperkirakan menjadi momentum penting untuk mengungkap apakah proyek yang sejak awal dipenuhi berbagai keterbatasan itu sekadar berujung pada kegagalan bisnis atau benar-benar mengandung unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Seluruh jawaban kini bergantung pada fakta-fakta yang akan terungkap di ruang sidang.***

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Zero Accident MBG, Pemkab Madina Gelar Konsolidasi dan Evaluasi

    Upaya Zero Accident MBG, Pemkab Madina Gelar Konsolidasi dan Evaluasi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Panyabungan, JarrakPos – Sebagai upaya meniadakan kejadian menonjol dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat konsolidasi dan evaluasi bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina pada Senin, 2 […]

  • Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam setiap peringatan wafatnya Dr. Mohammad Hatta pada 14 Maret, bangsa Indonesia diingatkan kembali akan sosok negarawan yang tak lekang oleh waktu. Lebih dari sekadar Wakil Presiden pertama, Bung Hatta adalah simbol integritas dan ekonomi kerakyatan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu mengajak generasi muda untuk meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan […]

  • Kapolsek Bukit Kapur Bersama Personil Laksanakan Pengecekan Mobnas Dan Peralatan Karhutla    

    Kapolsek Bukit Kapur Bersama Personil Laksanakan Pengecekan Mobnas Dan Peralatan Karhutla   

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 83
    • 0Komentar

        Dumai. JARRAKPOS.COM – Di pimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P, M.Si didampingi Kasium, para Kanit, dan seluruh personel Polsek Bukit Kapur, pengecekan mobil dinas serta pengecekan kesiapan kendaraan dinas dan peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan di laksanakan di halamana Polsek Bukit Kapur pada Hari Jum’at tanggal 10 […]

  • Dana Operasional tidak Maksimal Puluhan Armada Truk Sampah DLH Indramayu Kondisi Memprihatinkan dan Bekerja tidak Maksimal.

    Dana Operasional tidak Maksimal Puluhan Armada Truk Sampah DLH Indramayu Kondisi Memprihatinkan dan Bekerja tidak Maksimal.

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 382
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Sampah menjadi momok yang menakutkan bila tidak ditangani dengan baik, hal ini bukan hanya menjadi masalah yang pelik dihadapi kota-kota besar saja tapi kini menjadi permasalahan yang cukup rumit bagi seluruh daerah kota/ Kabupaten yang ada di Nusantara. Hal ini juga dampak dari pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di mana setiap penduduk dapat […]

  • Injeksi Laptop Kupang Edukasi PAR GMIT Diaspora Danau Ina tentang Teknologi

    Injeksi Laptop Kupang Edukasi PAR GMIT Diaspora Danau Ina tentang Teknologi

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 232
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan sumber daya manusia di Nusa Tenggara Timur melalui kegiatan edukatif bersama Persekutuan Anak Remaja (PAR) Gereja GMIT Diaspora Danau Ina. Dalam kegiatan tersebut, Injeksi Laptop Kupang hadir sebagai pembicara dan memperkenalkan bagian-bagian hardware laptop kepada anak-anak secara […]

  • Respons Humanis Polres Ponorogo, Personel 110 Bantu Tenangkan Anak Berkebutuhan Khusus

    Respons Humanis Polres Ponorogo, Personel 110 Bantu Tenangkan Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ponorogo, jarrakpos – Tidak selalu soal menangani kejahatan atau menjaga ketertiban. Bagi polisi, hadir di tengah masyarakat juga berarti memberi rasa aman, perhatian, dan ketenangan ketika warga membutuhkan bantuan. Hal itu ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo melalui layanan Call Center 110 Polri, Sabtu (8/8/2026). Seorang anak berkebutuhan khusus berusia sekitar 14 tahun yang sedang rewel di […]

expand_less